Sabtu, 23 Oktober 2010

Faktanya, Israel terus saja membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat. Berangkat dari situlah, seorang pelapor PBB untuk urusan hak asasi manusia (HAM), Richard Falk, mengatakan, pembangunan permukiman Yahudi yang terus berlanjut di daerah pendudukan akan membuat pendudukan Israel atas wilayah Palestina menjadi permanen.
Richard Falk mengatakan, proses perdamaian yang bertujuan menciptakan sebuah negara Palestina yang merdeka dan berdaulat hanyalah mimpi belaka.
Ia mengatakan bahwa PBB, Amerika Serikat, dan Israel mengkhianati hak-hak warga Palestina.
Sementara pihak Israel mengatakan, laporan Falk mengenai kawasan Palestina bias dan hanya untuk memenuhi agenda politik tertentu.
Hampir setengah juta warga Yahudi tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun Israel sejak tahun 1967 di wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
Dalam laporannya untuk Sidang Umum PBB itu, Falk mengatakan, sebegitu luasnya pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sehingga membuat wilayah Palestina secara de facto telah dianeksasi Israel.
Ia menambahkan, sebagaimana warta AP dan AFP, Sabtu (23/10/2010), asumsi dasar resolusi Dewan Keamanan PBB atas pendudukan wilayah Palestina oleh Israel tahun 1967 adalah sementara dan reversible. Asumsi itu pula yang dipakai untuk mencoba melakukan perundingan damai dengan menciptakan negara Palestina merdeka berdampingan dengan Israel. Falk menyebut harapan itu sebagai sebuah ilusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar